Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan berharap tokoh masyarakat berperan serta dalam mengimbau warga agar jangan sampai menggunakan jalan tikus untuk mengakali penyekatan saat PPKM Darurat. "Perlu potensi potensi masyarakat ajak sama sama RT, RW, tokoh masyarakat, potensi masyarakat, komunitas, benar benar mengurangi pergerakan," kata Rudy dalam konferensi pers Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur Idul Adha 1442 Hijriah bersama Satgas Covid 19 yang disiarkan secara virtual, Sabtu (17/7/2021) malam. Sebab, disampaikan Rudy, masih banyak masyarakat yang menggunakan jalan tikus untuk menerobos penyekatan.
Padahal, lanjutnya, penurunan mobilitas warga di jalur tol sudah signifikan. "Untuk jalur tol sudah terjadi penurunan pergerakan, namun juga yang masih agak lumayan itu di pinggiran (jalur tikus)," ujar dia. Rudi menerangkan, Korlantas telah menyiapkan langkah langkah mendukung kebijakan PPKM Darurat guna menekan mobilitas warga.
Karena data menunjukkan mobilitas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan kasus aktif Covid 19. Sejak 3 Juli 2021, katanya, Korlantas telah melakukan penyekatan di sejumlah lokasi di wilayah Jawa hingga Bali. Hanya sektor esensial, kritikal dan pergerakan orang yang dikecualikan (orang sakit, ibu hamil, dan meninggal dunia) yang boleh melintas posko penyekatan dengan persyaratan yang telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid 19 Nomor 15 Tahun 2021.
Upaya ini mampu menurunkan mobilitas masyarakat terutama di jalur tol. Korlantas Polri mencatat data dari Jasamarga periode 3 16 Juli 2021, untuk kendaraan yang masuk ke Jakarta mengalami penurunan signifikan yakni sebesar 40 persen. Begitu juga sebaliknya, kendaraan keluar Jakarta, juga turun 40 persen.
"Kalau di jalur tol kami laksanakan pemantauan, terus minta data data ke Jasamarga, jalur tol sangat signifikan dari tanggal 3 16 Juli itu ada 1,9 juta kendaraan, lalu setelah dievaluasi 1,1 juta mengalami hampir 40 persen penurunan untuk yang masuk Jakarta. Yang keluar Jakarta juga alami penurunan signifikan sama hampir 40 persen," kata Rudi. Sementara itu, mengantisipasi libur Iduladha 1442 Hijriah yang akan berlangsung di masa PPKM Darurat, sebut Rudi, Korlantas menambah jumlah titik penyekatan menjadi 1.038 lokasi terdiri atas jalan tol, non tol dan pelabuhan, mulai dari Lampung Jawa hingga Bali. Langkah ini dilakukan karena melihat potensi masyarakat ingin mudik dan silaturahami, sehingga perlu ditambah pos pos penyekatan dua kali lipat, di jalur tol, non tol dan pelabuhan.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin melakukan perjalan non kepentingan bisa ditahan. "Korlantas telah mendirikan pos pos penyekatan dengan pola ring satu, ring dua dan tiga, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan," sebutnya. Adapun penyekatan jelang Iduladha, tutur Rudi, ditambah pos penyekatan sehingga yang titik penyekatan yang digelar untuk antisipasi libur Iduladha, sebanyak 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat dari Lampung, Jawa dan Bali.
"1.038 posko penyekatan tersebar di jalan tol, non tol, dan pelabuhan," tutur dia. Rudi mengatakan, untuk penyekatan penyekatan di jalur tol sudah mulai sejak 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB secara serentak. Misalnya penyekatan kendaraan dari arah Jabodetabek menuju Jawa, dimulai dari KM 31.
Dipastikan hanya sektor esensial, kritikal dan yang dikecualikan yang boleh melintas. Rudi menambahkan, penuntutan jalur tol ini sudah dipastikan oleh petugas hanya sektor sektor kritkal, esensial yang dibolehkan, misalnya kendaraan logistik, tenaga kesehatan, kendaraan kesehatan, energi dan semuanya yang punay kepentingan masyarakat tetap bisa melintasi jalur yang disekat. "Sudah dilakukan penempelan stiker pada setiap moda logistik, sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan, untuk memastikan kendaraan kritikal, esensial bisa diperlancar," kata Rudi.