CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP

Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang akan cair pada bulan Juli 2021. Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP, kemudian masukkan nama dan alamat sesuai KTP. Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu kepada masyarakat.

Bahkan bansos tunai Rp 300 ribu akan cair paling lambat pada minggu ke dua bulan Juli 2021. Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 20 Juli 2021. Bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan ini adalah bansos tunai periode Mei Juni 2021.

Sehingga masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu dalam sekali pencairan. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021). "Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma.

Risma berharap, paling lambat pekan depan, bansos tunai dapat segera disalurkan. "BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah berhenti di April." "Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos: Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu Mei Juni dari Kemensos: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link

Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari data Note: Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan. Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos. Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos. Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing masing. Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima. Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai. Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid 19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos. Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut. Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos. Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812 2333 0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811 10 222 10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. Selain bansos tunai Rp 300 ribu, ada dua bantuan lain dari Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non tunai (BPNT). Penyaluran ketiga bantuan ini akan dipercepat pada Juli 2021 lantaran ada penerapan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Rinciannya, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM); Program Sembako atau BPNT kepada 18,8 juta KPM; serta perpanjangan bansos tunai Rp 300 ribu Mei Juni 2021 untuk 10 juta KPM. Muhadjir berharap, ketiga bansos ini paling lambat disalurkan pada minggu ke dua bulan Juli 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *