Depok – Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pengecekan kendaraan saat pelaksanaan uji coba penerapan ganjil-genap (gage) di Jalan Margonda Raya, yang mulai diberlakukan hari ini. Terdapat enam pos pemeriksaan yang disiapkan.
“Penerapan ganjil genap dilakukan pada ruas Jalan Margonda Segmen 2, Simpang Ramanda Margonda Segmen 3 Flyover UI,” ucapnya sebagaimana dimuat laman resmi Pemkot Depok, Sabtu (4/12)
Dikatakannya, akan ada penempatan petugas di enam titik tersebut dan tiga titik tambahan seperti di Simpang PLN, RTM, dan U-Turn Jalan Arif Rahman Hakim. Termasuk petugas yang melakukan mobilitas dan penghitungan volume lalu lintas.
“Total petugas yang diturunkan berjumlah 200 personil terdiri dari Polres, Dishub, Satpol PP, dan TNI. Petugas yang diturunkan terbagi menjadi dua shif yaitu pukul 12.00-15.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB,” jelasnya.
Jhoni menambahkan, uji coba penerapan kebijakan ganjil genap untuk sementara dilakukan pada tanggal 4, 5, 11, 12 Desember 2021. Sampai dengan evaluasi kembali berdasarkan kinerja jaringan jalan.
“Kebijakan ini dilakukan sebagai wujud ikhtiar kita dalam mengurangi kemacetan, mengurangi mobilitas untuk pengurangan kasus Covid-19 dan untuk meningkatkan kualitas udara,” tutupnya.